Berita Terkini

KPU Kabupaten Kupang Gelar Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara Bagi PPK dan PPS

Kupang-, KPUD Kabupaten Kupang gelar bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara serta Training of Trainer bagi PPK dan PPS se Kabupaten Kupang pada pemilu tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, 20 sampai 22 Januari di Neo Aston Hotel Kupang. Pemateri pada kegiatan Bimtek ini yakni Ketua dan anggota KPU. Pada hari pertama dan hari kedua pemateri yakni Samsul Gole, Nichson Manggoa dan Meri Tiran. Sedangkan pada hari ketiga, pemateri yakni Ketua KPU Kabupaten Kupang bersama anggota KPU Kabupaten Kupang Johanis Tunbonat, Samsul Gole, Nichson Manggoa dan Meri Tiran. Materi pada kegiatan bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara serta Training of Trainer bagi PPK dan PPS se Kabupaten Kupang ini adalah penghitungan suara mulai dari tahapan persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan penghitungan suara ulang, lanjutan dan susulan. Selanjutnya ada materi terkait sistematika pemungutan suara. Dalam materi ini dijelaskan proses dan tahapan pemungutan suara, pemungutan suara ulang, pemungutan suara di TPS lokasi khusus dan pemungutan suara sistem noken atau ikat. Selanjutnya adapun materi lain terkait tata kerja, kode etik dan kode perilaku bagi KPPS. Para peserta juga disuguhi materi pengantar dan bagaimana harapan serta komitmen belajar bagi KPPS. Sekretaris KPU Kabupaten Kupang, Banla Y. P. Kinanggi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024, terutama dari sisi kesiapan teknis, partisipasi masyarakat dan logistik. Melalui kegiatan ini, diharapkan agar PPK dan PPS se-Kabupaten Kupang selalu menjaga soliditas, integritas dan sinergitas antar penyelenggara pemilu agar gelaran Pemilu serentak 2024 bisa berjalan lancar dan sukses. “Harapannya agar setelah bimtek terpadu ini semua penyelenggara pemilu mulai PPK dan PPS mendapatkan pemahaman yang cukup terkait tupoksi dan bisa lancar serta sukses menyelenggarakan pemilu di wilayah kerja masing-masing,” pungkasnya. Peserta yang hadir hari pertama Bimtek yakni regional 1 PPK dan PPS Kecamatan Amarasi Timur, Amarasi Selatan, Amfoang Timur, Amfoang Utara, Amfoang Barat Laut, Amfoang Barat Daya dan Fatuleu Barat. Hari kedua, yakni PPK dan PPS dari Kecamatan Amabi Oefeto, Amabi Oefeto Timur, Takari, Fatuleu, Fatuleu Tengah, Amfoang Tengah, Amfoang Selatan, Sulamu, Amarasi. Hari ketiga alias hari terakhir giliran PPK dan PPS Kecamatan Kupang Timur, Kupang Tengah, Kupang Barat, Taebenu, Amarasi Barat, Nekamese, Semau dan Semau Selatan.***

KPU Kabupaten Kupang Sinergi Bersama Dispendukcapil Lakukan Perekaman E-KTP di Kecamatan Kupang Timur

Oelamasi,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kupang kolaborasi dengan turun langsung melayani perekaman KTP elektronik bagi masyarakat Kecamatan Kupang Timur. Kegiatan perekaman KTP elektronik ini menyasar 1.500 orang di Kecamatan Kupang Timur yang belum memiliki KTP sebagai syarat melakukan pencoblosan di TPS pada 14 Februari 2024 mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 12 sampai 13 Januari di Aula Kantor Camat Kupang Timur. Dalam aksi jemput bola ini, Kepala Dinas  Dukcapil Yulius O. Z. Taklal, SH.,M.Hum bersama Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kupang, Samsul Gole, Divisi Teknis Penyelenggaraan Johanis Tunbonat dan Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kupang Mery A. Tiran turut memantau lansung kegiatan perekaman. Selain itu, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H, juga hadir dan langsung menyerahkan KTP elektronik kepada salah satu masyarakat yang merupakan difabel fisik yakni Yoni Asari umur 21 tahun, warga Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kupang, Samsul Gole kepada media ini (12/01) mengatakan, perekaman KTP elektronik dipercepat dalam rangka memenuhi target untuk kepemilikan KTP di beberapa kecamatan salah satunya Kecamatan Kupang Timur, yang mana wilayah ini sangat tinggi masyarakat yang belum melakukan perekaman. "Target kami ada 1.500 orang yang belum memiliki KTP elektronik di Kecamatan Kupang Timur. Namun hingga sore di hari pertama baru 118 yang melakukan perekaman. Kiranya hari kedua besok (Sabtu 13 Januari 2024) masyarakat yang belum memiliki e-KTP bisa datang ke Aula Kantor Camat Kupang Timur untuk melakukan perekaman sebagai salah satu syarat sebagai pemilih nantinya," ujar Samsul. Selain itu, menurutnya kolaborasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang ini sebagai bentuk sinergitas bersama untuk mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024. Tentu masyarakat juga tahu bahwa syarat untuk bisa menggunakan hak pilih diantaranya telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. "Perekaman KTP elektronik ini juga memudahkan akan KPU dalam hal menyempurnakan Data Pemilih sehingga teman pemilih bisa menggunakan hak pilihnya nanti pada saat hari Pemungutan Suara, Rabu 14 Februari 2024. Saya harap masyarakat bisa datang di hari kedua besok," ungkapnya. Selain Komisioner KPU Kabupaten Kupang, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang dan Kapolres Kupang, turut hadir di Aula Kantor Camat Kupang Timur yakni Kasat Intelkam - IPTU Soleman Y. A. Kolloh, Perwira Penghubung Kodim 1604/Kpg - Letkol Prada Napitupulu dab para staf dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang dan pegawai dari KPU Kabupaten Kupang.

Inilah Laporan Awal Dana Kampanye 18 Partai Politik yang Diterima KPU Kabupaten Kupang

Oelamasi,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang umumkan secara resmi rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 18 partai politik peserta pemilu 2024. Melalui Pengumuman nomor: 16/PL.01.7-Pu/5301/2024 yang ditandatangi Ketua KPU Kabupaten Kupang Elyaser Lomi Rihi tanggal 10 Januarib 2024, tercatat ada 18 partai politik yang resmi menerima berita acara penerimaan LADK Tahun 2024. Partai nomor urut satu PKB tercatat memiliki saldo awal RKDK senilai Rp250.000 dengan penerimaan dan pengeluaran nol rupiah. Partai Gerindra tercatat saldo awal RKDK Rp250.000 dengan penerimaan Rp4.250.000 dan pengeluaran nol rupiah maka saldo Partai Gerindra Kabupaten Kupang sebanyak Rp4.250.000. Selanjutnya PDIP Kabupaten Kupang saldo awal RKDK Rp300.000 dengan penerimaan Rp10.400.000 dan pengeluaran Rp10.400.000 maka saldo akhir nol rupiah. Partai Golkar saldo awal RKDK Rp.300.000 dengan penerimaan Rp99.439.000 dan pengeluaran Rp99.139.000, sisa saldo Rp300.000. Partai Nasdem saldo awal RKDK Rp.250.000, dengan penerimaan Rp35.250.000 dan pengeluaran nol rupiah, maka saldo akhir Rp35.250.000. Partai Buruh saldo awal RKDK Rp100.000, penerimaan Rp31.691.150 dan pengeluaran Rp21.191.150 maka saldo akhir Rp10.500.000. Partai Gelora saldo awal RKDK senilai Rp250.000 dengan penerimaan Rp39.965.000 dan pengeluaran nol rupiah, maka saldo akhir Rp39.965.000. PKS dengan saldo awal RKDK Rp250.000, dengan penerimaan Rp102.524.000 dan pengeluaran Rp102.147.743, maka saldo akhir Rp376.256. Selanjutnya PKN saldo awal RKDK Rp250.000 dengan penerimaan Rp43.365.000 dan pengeluaran nol rupiah, maka saldo akhir senilai Rp43.365.000. Partai Hanura saldo awal RKDK senilai Rp.150.000 dengan penerimaan dan pengeluaran nol rupiah maka saldo akhir pun nol rupiah. Partai Garuda dengan saldo awal RKDK senilai Rp250.000 dengan penerimaan Rp81.000 dan pengeluaran nol rupiah, maka saldo akhir Rp81.000. Selanjutnya saldo awal RKDK PAN senilai Rp250.000 dengan penerimaan Rp250.00 dan pengeluaran nol rupiah, maka saldo akhir senilai Rp250.000. Partai Bulan Bintang saldo awal RKDK senilai Rp250.000 dengan penerimaan Rp5.000 dan pengeluaran Rp5.000, maka saldo akhir nol rupiah. Partai Demokrat saldo awal RKDK senilai Rp150.000 dengan penerimaan Rp24.600.000 dan pengeluaran Rp24.600.000, maka saldo akhir nol rupiah. Partai Solidaritas Indonesia dengan saldo awal RKDK senilai Rp100.000 dengan penerimaan Rp.1.117.500 dan pengeluaran Rp.1.117.500, maka saldo akhir nol rupiah. Perindo dengan saldo awal RKDK senilai Rp238.157 dengan penerimaan Rp19.400.000 dan pengeluaran nol rupiah, maka saldo akhir Rp19.400.000. Selanjutnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan saldo awal RKDK Rp250.000 dengan penerimaan Rp1.900.000 dan pengeluaran Rp1.900.000, sedangkan sisa saldo Rp.250.000. Yang terakhir adalah Partai Ummat Kabupaten Kupang dengan saldo awal RKDK nol rupiah, penerimaan Rp.600.000 dan pengeluaran Rp.600.000, maka saldo akhir nol rupiah. Demikian Laporan Awal Dana Kampanye dari 18 Partai Politik peserta pemilu yang diterima dan kemudian dituangkan dalam berita acara yang dibuat oleh KPU Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang Pastikan Logistik Pemilu KPUD Kabupaten Kupang Aman

Oelamasi,- Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H memastikan logistik Pemilu KPUD Kabupaten Kupang tahun 2024 aman.  Polres Kupang melakukan pengamanan extra pada setiap kegiatan baik pendistribusian maupun pengemasan ATK Pemilu 2024 di gudang penyimpanan logistik Pemilu KPUD  Kabupaten Kupang. “Kami pastikan anggota melakukan pemantauan serta pengamanan secara ketat area gudang dan pendistribusian logistik serta pengemasan ATK Pemilu 2024,” ungkap Kapolres Kupang. Kapolres Agung mengatakan, demi kelancaran jelang Pemilu 2024, Polres Kupang melakukan upaya-upaya pengaman dengan melakukan pengaman extra guna mencegah setiap kemungkinan adanya tindakan yang melanggar ketentuan yang berlaku. Kapolres Agung juga melakukan sistim kontrol langsung pada semua kegiatan Satuan Tugas (satgas) Operasi Mantap Brata guna menciptakan pemilu damai dan bersih. Nampak dalam pantauan media, Kapolres Agung memantau langsung proses pengemasan logistik pemilu 2024 digudang logistik Pemili 2024 beberapa hari lalu. Selain menciptakan rasa aman pada ruang nyata, Kapolres juga akan memastikan pengaman cyber guna mengantisipasi maraknya informasi hoax jelang pemilu 2024.

KPU Kabupaten Kupang Terima Laporan Awal Dana Kampanye dari 18 Partai Politik

Oelamasi-, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan batas akhir penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik atau Parpol pada 7 Januari 2024, pukul 23.59. Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum atau Pemilu. Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 kemudian ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Kupang. Yang mana telah melaksanakan Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta pemilu tahun 2024 pada tanggal 7 Januari 2024 sampai pada pukul 23.59 bertempat di kantor KPU Kabupaten Kupang. KPU Kabupaten Kupang menerima LADK dari 18 parati politik peserta pemilu melalui aplikasi SIKADEKA dan melakukan pencermatan terhadap dokumen yang ada di SIKADEKA. Sampai pukul 23.59 LADK 18 partai tersebut, semuanya telah masuk dengan status diterima. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Kupang.(**)

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kupang Berkunjung ke Dinas Dukcapil

Oelamasi,- Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kupang, Samsul Gole melakukan koordinasi perekaman e-KTP untuk pemilih potensial. Koordinasi ini dilaksanakan, Senin 08 Januari 2023 siang di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kupang. Kunjungan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kupang ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Yulius O. Z. Taklal, SH.,M.Hum dan juga Kepala Bidang PIAK, Ebenhaiser Torar, S.T. Untuk diketahui bahwa tujuan dari koordinasi ini guna mendorong perekapan e-KTP di wilayah Kabupaten Kupang terumata di Kecamatan Kupang Timur yang masih terdapat kurang lebih 1.000 penduduk yang belum melakukan perekaman. Kunjungan ini juga Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten juga menyampaikan kepada Kepala Dinas Dukcapil bahwa KPU Kabupaten Kupang bersedia membantu melalui PPK dan PPS di wilayah tersebut untuk proses perekaman e-ktp yang akan dipusatkan di kantor kecamatan.  Terkait dengan proses perekaman di wilayah Kecamatan Kupang Timur ini, KPU berharap kegiatan perekaman dapat terlaksana dalan minggu ini.(**)

Populer

Belum ada data.