
Jakarta,- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melantik anggota KPU 29 kabupaten/kota pada 9 provinsi untuk periode 2024-2029. Pelantikan dipimpin langsung Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Sabtu (03/2/2024) di Kantor KPU RI, Jakarta. Pelantikan anggota KPU 29 kabupaten/kota pada 9 provinsi periode 2024-2029 itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 153-181 tahun 2024, tentang Pengangkatan Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 29 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2024-2029. Sebelum pelantikan, pembacaan sumpah-janji oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah janji dan penandatanganan berita acara pelantikan. Dari pelaksanaan pelantikan tersebut, diantaranya yang dilantik adalah anggota KPU Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun yang dilantik adalah Nichson Manggoa sebagai Ketua KPU Kabupaten Kupang, Klemens Lega Laot sebagai Anggota Divisi Perecanaan, Data dan Informasi, Samsul Gole sebagai Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Inestha Chrisane Arianti Louk sebagai Anggota Divisi Parmas dan SDM, Polce Roby Toby Dethan sebagai Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan. Segenap Keluarga Besar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang melalui akun resmi media sosial KPU Kabupaten Kupang mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kupang periode 2019-2024.***