Berita Terkini

KPU Kabupaten Kupang mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Oelamasi,- KPU Kabupaten Kupang mengikuti rapat koordinasi penyusunan kajian teknis terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, (6/8).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat ketua KPU RI yang menginstruksikan seluruh jajaran KPU untuk menyusun kajian teknis sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan serentak 2024.

Kajian ini bertujuan untuk mendokumentasikan pengalaman, hambatan, dan rekomendasi teknis yang dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu ke depan.

Rakor ini diikuti oleh ketua dan anggota KPU kabupaten/kota se-Provinsi NTT. KPU Kabupaten hadir secara lengkap, baik Ketua dan anggota serta didampingi Kasubbag Teknis penyelenggara dan staf sekretariat. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi teknis penyelenggaraan KPU kabupaten Kupang, Samsul Gole menyampaikan bahwa tema kajian teknis yang akan disusun oleh KPU Kabupaten Kupang adalah pendaftaran, verifikasi partai politik dan penyusunan daerah pemilihan (dapil).

"Pendaftaran partai politik dan penyusunan dapil merupakan dua aspek yang sangat penting dalam tahapan pemilu. Kajian ini akan kami susun berdasarkan pengalaman dan catatan pelaksanaan pemilu 2024 di kabupaten Kupang sebagai masukan konstruktif bagi perbaikan ke depan, " ujar Samsul.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun kajian teknis yang komprehensif dan aplikatif, yang nantinya akan dilaporkan kepada KPU Provinsi dan diteruskan ke KPU RI sebagai bagian dari refleksi nasional atas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan 2024.

KPU Kabupaten Kupang terus berkomitmen untuk mendukung upaya perbaikan sistem dan tata kelola pemilu demi mewujdkan pemilu yang lebih inklusif, efektif dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 17 kali