Rapat Pleno Verifikasi Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kupang
Oelamasi,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang melaksanakan Rapat Pleno Verifikasi Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kupang pada Selasa, (31/03/2026).
Verifikasi dilakukan terhadap beberapa dokumen pendukung sebagai pemenuhan syarat sebagai calon pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kupang. Dalam Rapat Pleno ini admin SimPAW memaparkan proses PAW melalui aplikasi SimPAW KPU Kabupaten Kupang
Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Kupang ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kupang, Kasubbag Teknis Penyelenggara, Sry A. Sychbutuh dan admin SimPAW KPU Kabupaten Kupang.