Pendanaan Politik dan Transparansi Keuangan Kampanye Pemilu
Oelamasi,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan KoPi ParMas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi & Partisipasi Masyarakat) Part 15 secara daring yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, (11/3/2026).
Kegiatan ini mengangkat tema "Pendanaan Politik dan Transparansi Keuangan Kampanye Pemilu". Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, dalam arahan pembukaan kegiatan menekankan pentingnya transparansi dana kampanye guna meminimalisir masalah laporan keuangan yang sering ditemukan oleh auditor independen.
Hadir sebagai narasumber, yakni Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Fransiskus Huber Waso, dan Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao, Agabus Lau. Jalannya diskusi dipandu oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, Victor Sar Bally, selaku moderator.
Para narasumber menjelaskan mengenai urgensi dana kampanye sebagai elemen krusial politik, siklus pengelolaan dana, hingga kewajiban peserta pemilu dalam menyampaikan laporan LADK, LPSDK, dan LPPDK secara akuntabel.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa, bersama Anggota KPU Kabupaten Kupang, Inestha C. Louk dan Samsul Gole, serta Kasubbag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kupang, Steven R.S Rero.