Penyerahan Dokumen Pergantian Antar Waktu Calon Anggota DPRD Kabupaten Kupang
Oelamasi,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang Melaksanakan Penyerahan Dokumen Pergantian Antar Waktu (PAW) Calon Anggota DPRD Kabupaten Kupang kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang, Rabu, (1/4/2026).
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang, Novita Funay.
Dalam sambutannya Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Kupang yang telah merespon dengan cepat Surat dari DPRD Kabupaten Kupang dan berjanji untuk segera menindak lanjuti administrasi yang ada sehingga kekosongan kursi anggota DPRD kabupaten Kupang dapat terisi.
Bagikan:
Telah dilihat 15 kali