Pengawasan Partisipatif Sebagai Kontrol Demokrasi Publik
Oelamasi,- KPU Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan Diskusi Tematik, Kita ngobrol Pemilu, Demokrasi & Partisipasi
Masyarakat (KoPi ParMas) Part 14 secara daring dengan tema "Pengawasan Partisipatif Sebagai Kontrol Demokrasi Publik" yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi NTT pada Rabu (04/03).
Kegiatan yang dikuti oleh Anggota dan Kasubbag SDM dan Parmas KPU Kabupaten Kupang ini menampilkan moderator Semuel Desryanto Sing (Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sikka), dengan narasumber Saiful Amri M. P. Sila (Anggota KPU Kabupaten Ngada, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM) dan Yuventus A. Bere (Ketua KPU Kabupaten Malaka, Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik).
Keduanya memaparkan secara Konseptual terkait Pengawasan Partisipatif Sebagai Kontrol Demokrasi Publik. Tanya jawab dan dialog yang interaktif antar peserta dan narasumber mewarnai diskusi ini.