Oelamasi,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan KoPi Parmas (Kitong Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 7 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi NTT pada, Rabu (14/01/26). Dalam sambutan Plh. Ketua KPU NTT, Petrus Kanisius Nahak didampingi Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM, Baharudin Hamzah, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lodowyk Frederik, Elyaser Lomi dan Plt. Sekretaris KPU NTT, Melan Hege menekankan, disinformasi pemilu merupakan salah satu tantangan serius dalam penyelenggaraan demokrasi, baik pada masa tahapan maupun non tahapan. KoPi Parmas Part 7 mengangkat tema “Disinformasi Pemilu dan Tantangan Menjaga Rasionalitas Pemilih” dengan moderator Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Kupang, Abdurrahman. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Anggota KPU Kabupaten Flores Timur selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Herman J. Latol serta Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Konradus A. Sandur. Melalui diskusi ini, KPU Kabupaten Kupang berharap dapat mengimplementasikan berbagai pengetahuan yang diperoleh guna meningkatkan literasi politik masyarakat dan mendorong pemilih yang cerdas, kritis, serta rasional, demi terwujudnya Pemilu yang berintegritas dan demokratis.