Berita Terkini

KPU Kabupaten Kupang Serahkan Arsip Statis Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024

Oelamasi,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang secara resmi menyerahkan arsip Formulir Model C Hasil Salinan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang. Serah terima berlangsung di kantor dinas tersebut pada Kamis, 26/02/2026. Formulir Model C Hasil Salinan tersebut memuat data-data resmi yang merekam secara rinci hasil penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Arsip yang diserahkan merupakan arsip statis yang bersifat permanen mencakup data dari seluruh wilayah Kecamatan se-Kabupaten Kupang.  Seluruh arsip diserahkan untuk kemudian dikelola, dipelihara, dan disimpan sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan mengenai kearsipan. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Klemens Lega Loat hadir langsung dalam prosesi penyerahan. Dari jajaran sekretariat, turut mendampingi Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Kupang Ronny Nope, serta staf sekretariat subbag umum dan logistik.  Sementara itu, pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kupang diwakili oleh Kabid Pengelolaan Arsip, Fianty Yenni Martha Lona beserta jajaran dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang. “KPU memiliki tanggung jawab memastikan integritas dokumen hasil pemilu tetap terjaga sebagai bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus referensi sejarah demokrasi di kabupaten Kupang. Arsip Formulir Model C Hasil Salinan ini bukan hanya lembaran data, tetapi menjadi bukti autentik yang mencerminkan kerja keras penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan, termasuk peran masyarakat dalam proses demokrasi. Kami berharap keberadaan arsip ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan akademis, pengawasan, maupun pembelajaran bagi generasi mendatang,” ujar Klemens. Kabid Pengelolaan Arsip, Fianty Yenni Martha Lona beserta jajaran dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang menyampaikan apresiasi atas komitmen KPU dalam menjaga tata kelola dokumen pemilu secara tertib dan transparan. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memastikan arsip tetap terpelihara dalam jangka panjang. Penyerahan arsip statis ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh dokumen resmi hasil pemilhan secara resmi, tersimpan secara tertib dan aman di lembaga kearsipan daerah. Kehadiran arsip yang lengkap dan terdokumentasi dengan baik diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi, kebutuhan penelitian, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.  

Integritas Penyelenggara Sebagai Penentu Public Trust

Oelamasi,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan KoPi Parmas (Kita Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 13 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi NTT pada, Rabu (25/02/26). KoPi Parmas Part 13 mengangkat tema “Integritas Penyelenggara Sebagai Penentu Public Trust” dengan moderator Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Nagekeo , Matheus Dhajo Gesiradja. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Teguh Rahardjo, serta Anggota KPU Kota Kupang Zunaidin Harun. Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna dalam sambutannya menyatakan bahwa Integritas yang tinggi, khususnya oleh penyelenggara pemilu, itu akan melahirkan kepercayaan publik yang meningkat, partisipasi akan naik, dan legitimasi demokrasi akan menguat. Sebaliknya Jemris menambahkan, rendahnya integritas penyelenggara pemilu dapat membawa dampak serius bagi kualitas demokrasi. Masyarakat akan merasa suaranya tidak lagi memiliki makna atau pengaruh dalam proses pemilu. Selanjutnya kedua narasumber menyampaikan beragam perspektif yang saling melengkapi terkait tantangan penyelenggara pemilu dan juga masa depan demokrasi di Indonesia. Melalui diskusi ini, KPU Kabupaten Kupang berharap mampu menjaga dan memperkuat integritas sebagai penyelenggara pemilu bagi terwujudnya pemilu berkualitas dan demokrasi yang berkelanjutan, termasuk di Kabupaten Kupang.  

Bimbingan Teknis Tata Kelola Persidangan Rapat Pleno Rutin

Oelamasi,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Persidangan Rapat Pleno Rutin yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT secara daring pada Selasa (24/02/2026). Kegiatan dibuka oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Aryans Fanu dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Persidangan KPU RI, Barik Muhammad beserta tim biro persidangan KPU RI. Dalam paparannya, Barik menyatakan bahwa notula dinilai penting karena merupakan alat bukti, sumber informasi, sebagai alat pengingat untuk peserta rapat, sebagai pedoman penting untuk rapat berikutnya dan sebagai dokumen resmi pada suatu organisasi. Untuk itu, sejalan dengan pentingnya notula sebagai naskah dinas yang memuat pendapat, saran dan masukan hingga kesimpulan akhir dari suatu rapat maka perlu adanya petugas notulis yang berintegritas yang dapat memastikan keakuratan notula yang dihasilkan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas pegawai dalam pengelolaan persidangan di KPU Kabupaten Kupang. Kegiatan ini diikuti Ketua dan Anggota KPU, pejabat struktural dan fungsional serta ASN di Lingkungan KPU Kabupaten Kupang.

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahap I Tahun 2026

KPU Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahap I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT pada Selasa, (24/02/2026). Ketua Divisi Rendatin KPU NTT, Lodowyk Fredrik dalam arahan pembukaan menekankan bahwa, rapat koordinasi ini berkaitan langsung dengan apa yang menjadi tanggung jawab utama Rendatin untuk melaksanakan pemutakhiran data secara tepat, benar dan tepat waktu. Selanjutnya Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Republik Indonesia, Ibu Betty Epsilon Idroos mengatakan Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan Data Turunan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang sudah ada sehingga ada keselarasan Data di Aplikasi Sidalih dan Data real dilapangan. Hadir mengikuti kegiatan yakni Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kapala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi dan Operator Sidalih KPU Kabupaten Kupang. Kegiatan ini diselenggarakan untuk persiapan menuju Pemuktakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Kab/Kota.

Peluncuran Program SeDap (Safari Demokrasi Partisipatif) dan TaDaRus (Tausiyah Demokrasi Partisipatif) Ramadhan 1447 H

Kupang,- KPU Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan Peluncuran Program SeDap (Safari Demokrasi Partisipatif) dan TaDaRus (Tausiyah Demokrasi Partisipatif) Ramadhan 1447 H yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT pada Jumat, (20/02/2026).  Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kupang secara luring bertempat di Kantor KPU Provinsi NTT. Kegiatan diawali dengan mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia, Melanie S.W. Hege dan selanjutnya sambutan Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna yang sekaligus meresmikan Program SeDap (Safari Demokrasi Partisipatif) dan TaDaRus (Tausiyah Demokrasi Partisipatif) Ramadhan 1447 H.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi NTT mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai momentum untuk memberikan pendidikan pemilih atau penguatan literasi kepemiluan kepada pihak-pihak yang selama ini tidak tersentuh dan memberikan edukasi untuk memperdalam pemahaman tentang hak dan kewajiban politik sebagai warga negara indonesia. Kegiatan ini diakhiri dengan buka puasa bersama yang menciptakan suasana penuh kebersamaan bagi seluruh peserta dan semakin mempererat hubungan  antar pegawai serta meningkatkan semangat kerja dalam menghadapi tantangan ke depan. Untuk diketahui, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten se-NTT secara daring melalui zoom meeting.  

Diskusi Tematik, Perilaku Pemilih Pemula Dalam Konteks Sosial Kekinian

Oelamasi.- KPU Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan Diskusi Tematik, Kita ngobrol Pemilu, Demokrasi & Partisipasi Masyarakat (KoPi ParMas) Part 12 secara daring dengan tema "perilaku Pemilih Pemula Dalam Konteks Sosial Kekinian" yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi NTT pada Rabu, (12/2/2026). Kegiatan yang dikuti oleh Ketua, Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kupang ini menampilkan moderator Prasasti Padmasari, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Sumba Tengah, dengan narasumber Petrus Paulus Juang, Anggota KPU Lembata dan Abdul Haris, Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur. Keduanya memaparkan secara Konseptual terkait Perilaku Pemilih Pemula yang lebih kekinian dalam mempersiapkan diri untuk Pemilu dan Pemilihan yang akan datang, Narasumber juga menegaskan bahwa Media Sosial dalam hal ini Website, Instagram, Fecabook dan Tiktok KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota sebagai sarana yang efektif dan informatif yang dapat memberikan informasi tentang Kepemiluan kepada Pemilih Pemula. Tanya jawab dan dialog yang interaktif antar peserta dan narasumber mewarnai diskusi ini.