Berita Terkini

KPU Kabupaten Kupang Serahkan Arsip Statis Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024

Oelamasi,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang secara resmi menyerahkan arsip Formulir Model C Hasil Salinan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang. Serah terima berlangsung di kantor dinas tersebut pada Kamis, 26/02/2026.

Formulir Model C Hasil Salinan tersebut memuat data-data resmi yang merekam secara rinci hasil penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Arsip yang diserahkan merupakan arsip statis yang bersifat permanen mencakup data dari seluruh wilayah Kecamatan se-Kabupaten Kupang. 

Seluruh arsip diserahkan untuk kemudian dikelola, dipelihara, dan disimpan sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan mengenai kearsipan. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Klemens Lega Loat hadir langsung dalam prosesi penyerahan. Dari jajaran sekretariat, turut mendampingi Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Kupang Ronny Nope, serta staf sekretariat subbag umum dan logistik. 

Sementara itu, pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kupang diwakili oleh Kabid Pengelolaan Arsip, Fianty Yenni Martha Lona beserta jajaran dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang.

“KPU memiliki tanggung jawab memastikan integritas dokumen hasil pemilu tetap terjaga sebagai bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus referensi sejarah demokrasi di kabupaten Kupang. Arsip Formulir Model C Hasil Salinan ini bukan hanya lembaran data, tetapi menjadi bukti autentik yang mencerminkan kerja keras penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan, termasuk peran masyarakat dalam proses demokrasi. Kami berharap keberadaan arsip ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan akademis, pengawasan, maupun pembelajaran bagi generasi mendatang,” ujar Klemens.

Kabid Pengelolaan Arsip, Fianty Yenni Martha Lona beserta jajaran dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang menyampaikan apresiasi atas komitmen KPU dalam menjaga tata kelola dokumen pemilu secara tertib dan transparan. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memastikan arsip tetap terpelihara dalam jangka panjang.

Penyerahan arsip statis ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh dokumen resmi hasil pemilhan secara resmi, tersimpan secara tertib dan aman di lembaga kearsipan daerah. Kehadiran arsip yang lengkap dan terdokumentasi dengan baik diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi, kebutuhan penelitian, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali