Oelamasi,- Divisi Teknis Penyelenggara, Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang mengikuti Rapat Koordinasi bersama KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, (30/1/26).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi NTT, Elyaser Lomi Rihi, dalam arahannya menyampaikan bahwa Divisi Teknis Penyelenggaraan bertanggung jawab dalam pengelolaan seluruh tahapan pemilu, mulai dari penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi hingga pelaksanaan Penggantian Antarwaktu (PAW). Pelaksanaan tugas tersebut dilakukan melalui koordinasi, penyelenggaraan, pengendalian, supervisi, serta evaluasi kebijakan teknis.
Hadir mewakili KPU Kabupaten Kupang, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Samsul Gole, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Polce Dethan, dan didampingi Kasubbag beserta Staf Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Kupang.