Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kupang ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026
KPU Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026 secara daring pada Kamis, (29/1/26).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai upaya untuk menyusun rencana-rencana kerja kedepan sebagai perwujudan dari PKPU Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis KPU periode 2025-2029.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah dalam sambutan didampingi Pelaksana tugas Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S. W. Hege dan staf kesekretariatan, mengatakan kegiatan Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan KPU kabupaten/kota dengan kebijakan serta perencanaan yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi NTT.