KPU Kabupaten Kupang dan Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
Oelamasi,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang bersama Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK se-Kabupaten Kupang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu, 04/03/2026.
Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kupang, dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa dan Ketua MKKS SMA/SMK se-Kabupaten Kupang Sepi Lefrit Manafe dan Dixon Alexander Baksuni.
Tujuan PKS ini adalah membangun kemitraan resmi antara KPU Kabupaten Kupang dengan MKKS Kabupaten Kupang, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemilih pemula tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu dan pemilihan, mengintegrasikan program pendidikan pemilih ke dalam kegiatan sekolah dan mendorong peningkatan angka partisipasi pemilih pemula di Kabupaten Kupang.
Ketua KPU Kabupaten Kupang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada ketua MKKS SMA/SMK se-Kabupaten Kupang yang telah meluangkan waktu untuk membahas point-point PKS hingga dapat disepakati dan di tandatangani hari ini. Harapannya semoga kerjasama ini bisa membawa manfaat bagi KPU Kabupaten Kupang dan jajaran SMA/SMK se-Kabupaten Kupang.
Ketua MKKS SMA se-Kabupaten Kupang Sepi Lefrit Manafe dalam sambutannya mengatakan, kita akan terus bergandengan tangan dalam memberikan edukasi politik yg baik kepada anak didik atau pemilih pemula untuk menggunakan hak pilih mereka.
Turut menyaksikan, pejabat struktural, fungsional dan ASN lingkup KPU Kabupaten Kupang.