Berita Terkini

Integritas Penyelenggara Sebagai Penentu Public Trust

Oelamasi,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan KoPi Parmas (Kita Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 13 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi NTT pada, Rabu (25/02/26).

KoPi Parmas Part 13 mengangkat tema “Integritas Penyelenggara Sebagai Penentu Public Trust” dengan moderator Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Nagekeo , Matheus Dhajo Gesiradja. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Teguh Rahardjo, serta Anggota KPU Kota Kupang Zunaidin Harun.

Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna dalam sambutannya menyatakan bahwa Integritas yang tinggi, khususnya oleh penyelenggara pemilu, itu akan melahirkan kepercayaan publik yang meningkat, partisipasi akan naik, dan legitimasi demokrasi akan menguat.

Sebaliknya Jemris menambahkan, rendahnya integritas penyelenggara pemilu dapat membawa dampak serius bagi kualitas demokrasi. Masyarakat akan merasa suaranya tidak lagi memiliki makna atau pengaruh dalam proses pemilu.

Selanjutnya kedua narasumber menyampaikan beragam perspektif yang saling melengkapi terkait tantangan penyelenggara pemilu dan juga masa depan demokrasi di Indonesia.

Melalui diskusi ini, KPU Kabupaten Kupang berharap mampu menjaga dan memperkuat integritas sebagai penyelenggara pemilu bagi terwujudnya pemilu berkualitas dan demokrasi yang berkelanjutan, termasuk di Kabupaten Kupang.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali