Umum

Jajaran Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Kupang Nobar Film Garapan KPU RI "Tepatilah Janji"

Kupang,- Ketua dan Anggota bersama dengan Sekretaris KPU Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) Film Pemilu/Pilkada "Tepatilah Janji" garapan KPU RI, Selasa (10/9/2024) malam di Bioskop Cinepolis Lippo Plaza, Kupang. Film ini sebagai upaya memberikan edukasi proses pemilihan calon kepala daerah menjelang Pilkada 2024. Film Tepatilah Janji adalah lanjutan dari film Kejarlah Janji yang tayang pada September 2023 lalu. Dikemas bergenre komedi, film ini mengangkat isu politik dengan benang merah pelaksanaan pilkada. Film ini mengandung pesan tentang komitmen kepemimpinan dan pentingnya memenuhi janji kepada masyarakat, bagaimana kepemimpinan diuji dari kemampuan mewujudkan janji. Baik janji yang tertera pada konstitusi, ataupun pada visi pribadi untuk kesejahteraan warga. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI melalui KPU Provinsi NTT dalam rangka mensosialisasikan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat.***

KPU Kabupaten Kupang Ikuti Rakor Evaluasi Pencalonan dan Pengisian Data Paslon

Kupang,- Anggota KPU Kabupaten Kupang Samsul Gole bersama dengan Admin Silonkada dan Operator Penginputan Data Pasangan Calon mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pencalonan dan Pengisian Data Pasangan Calon di Lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Nusa Tenggara Timur. Dalam kesempatan tersebut, berbagai isu penting terkait pengisian data pasangan calon menjadi fokus utama diskusi. Tentu dengan kegiatan ini, KPU ingin memastikan bahwa seluruh data pasangan calon terinput dengan benar dan transparan dalam rancangan desain surat suara serta daftar Pasangan Calon. Kegiatan ini berlangsung di Kota Kupang, dan diselenggarakan selama dua hari yakni tanggal 11 sampai 12 September 2024.***

KPU Kabupaten Kupang Ikut Bimtek Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada

Oelamasi,- Anggota KPU Kabupaten Kupang, Polce R.T Dethan bersama Kasubbag Hukum dan Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Kupang mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI dan berlangsung pada tanggal 10 sampai dengan 13 September 2024 di Hotel Royal Safari Garden Resort & Convention, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Para peserta mendapatkan materi terkait Hukum Acara PHP Kada, potensi problematika dalam pilkada, serta dinamika penyelesaian sengketa. Bimtek ini di ikuti oleh 12 KPU Provinsi Beserta Kabupaten/Kotanya diantaranya, KPU Provinsi Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara,Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.**

KPU Kabupaten Kupang Ikut Bimtek Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024

Kupang,- KPU Provinsi NTT gelar kegiatan Bimbingan Teknis Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 16 sampai 18 September 2024. Yang mana diikuti oleh 22 KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur. Turut hadir dalam kegiatan ini anggota KPU Kabupaten Kupang Divisi Teknis Penyelenggaraan Samsul Gole, bersama dengan Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Klemens L. Laot, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Polce R. T. Dethan. Selain itu juga hadir Sekretaris KPU Kabupaten Kupang Banla Yuan Permata Kinanggi, Kasubbag Teknis penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sri Alam R. Sychbutuh dan Admin Aplikasi SIKADEKA. kegiatan Bimbingan Teknis Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada ini digelar KPU Provinsi NTT dalam rangka menyamakan presepsi dan memberikan pemahaman regulassi dan kebijakan terkait pelaskanaan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.**

KPU Kabupaten Kupang Hadiri Rakor Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara

Jakarta,- KPU Kabupaten Kupang terus bergerak meningkatkan serta mengembangkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satunya adalah mengikuti kegiatan KPU RI yakni Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Kegiatan ini diselenggarakan di Jakarta, pada tanggal 16 sampai dengan 21 September 2024. Mewakili KPU Kabupaten Kupang yakni Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Kupang Karel F. N. Nope bersama dengan Operatos SIMAN v2. Peningkatan kapasitas pengelolaan BMN ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dalam pengelolaan BMN secara handal, akuntabel dan optimal.  Kegiatan yang dilaksanakan KPU RI ini merupakan salah satu upaya dalam melakukan pengelolaan BMN menjadi lebih tertata baik secara pencatatan, pelaporan serta penggunaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku khusunya.***

KPU Kabupaten Kupang Gelar Rakor Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada

Kupang,- KPU Kabupaten Kupang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024, Kamis 19 September 2024. Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa dalam arahannya sekaligus membuka rapat koordinasi ini menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang sama terkiat kampanye dan dana kampanye sehingga dalam pelaksanaannya bisa sesuai dengan aturan yang berlaku. Selanjutnya penyampaian materi secara berurutan oleh Anggota KPU Kabupaten Kupang, pada kesempatan pertama oleh Anggota Divisi Parmas dan SDM Klemens Lega Laot dengan materi terkait Regulasi dan Kebijakan tentang Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024 dan kesempatan kedua materi disampaikan oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Samsul Gole dengan materi terkait Regulasi dan Kebijakan tentang Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024. Kemudian materi selanjutnya tentang Izin Kampanye disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Misbar dan pada kesempatan terakhir Sekretaris KPU Kabupaten Kupang Banla Yuan Permata Kinanggi menyampaikan pendahuluan terkait Alat Peraga Kampanye (APK). Turut hadir, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Bawaslu Kabupaten Kupang, Badan Kesbangpol Kabupaten Kupang, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Penghubung Pasangan Calon serta admin Sikadeka Pilkada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024, Para Ketua dan Sekretaris Partai Politik se-Kabupaten Kupang.***

Populer

Belum ada data.