Umum

KPU Kabupaten Kupang Ikut Bimtek Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024

Kupang,- KPU Provinsi NTT gelar kegiatan Bimbingan Teknis Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 16 sampai 18 September 2024. Yang mana diikuti oleh 22 KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur. Turut hadir dalam kegiatan ini anggota KPU Kabupaten Kupang Divisi Teknis Penyelenggaraan Samsul Gole, bersama dengan Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Klemens L. Laot, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Polce R. T. Dethan. Selain itu juga hadir Sekretaris KPU Kabupaten Kupang Banla Yuan Permata Kinanggi, Kasubbag Teknis penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sri Alam R. Sychbutuh dan Admin Aplikasi SIKADEKA. kegiatan Bimbingan Teknis Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada ini digelar KPU Provinsi NTT dalam rangka menyamakan presepsi dan memberikan pemahaman regulassi dan kebijakan terkait pelaskanaan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.**

KPU Kabupaten Kupang Hadiri Rakor Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara

Jakarta,- KPU Kabupaten Kupang terus bergerak meningkatkan serta mengembangkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satunya adalah mengikuti kegiatan KPU RI yakni Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Kegiatan ini diselenggarakan di Jakarta, pada tanggal 16 sampai dengan 21 September 2024. Mewakili KPU Kabupaten Kupang yakni Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Kupang Karel F. N. Nope bersama dengan Operatos SIMAN v2. Peningkatan kapasitas pengelolaan BMN ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dalam pengelolaan BMN secara handal, akuntabel dan optimal.  Kegiatan yang dilaksanakan KPU RI ini merupakan salah satu upaya dalam melakukan pengelolaan BMN menjadi lebih tertata baik secara pencatatan, pelaporan serta penggunaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku khusunya.***

KPU Kabupaten Kupang Gelar Rakor Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada

Kupang,- KPU Kabupaten Kupang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024, Kamis 19 September 2024. Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa dalam arahannya sekaligus membuka rapat koordinasi ini menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang sama terkiat kampanye dan dana kampanye sehingga dalam pelaksanaannya bisa sesuai dengan aturan yang berlaku. Selanjutnya penyampaian materi secara berurutan oleh Anggota KPU Kabupaten Kupang, pada kesempatan pertama oleh Anggota Divisi Parmas dan SDM Klemens Lega Laot dengan materi terkait Regulasi dan Kebijakan tentang Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024 dan kesempatan kedua materi disampaikan oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Samsul Gole dengan materi terkait Regulasi dan Kebijakan tentang Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024. Kemudian materi selanjutnya tentang Izin Kampanye disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Misbar dan pada kesempatan terakhir Sekretaris KPU Kabupaten Kupang Banla Yuan Permata Kinanggi menyampaikan pendahuluan terkait Alat Peraga Kampanye (APK). Turut hadir, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Bawaslu Kabupaten Kupang, Badan Kesbangpol Kabupaten Kupang, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Penghubung Pasangan Calon serta admin Sikadeka Pilkada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024, Para Ketua dan Sekretaris Partai Politik se-Kabupaten Kupang.***

KPU Kabupaten Kupang Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT pada Pilkada 2024

Oelamasi,- KPU Kabupaten Kupang melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Kupang, Jum'at 21 September 2024. Kegiatan ini digelar agar memastikan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Kupang untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Serta Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024. Pleno terbuka ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Kupang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Polres Kupang, Badan Kesbangpol Kabupaten Kupang, Disdukcapil Kabupaten Kupang, Penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang serta para Ketua dan Anggota PPK Divisi Data dan Informasi se-Kabupaten Kupang.***

KPU Kabupaten Kupang Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemangku Kepentingan

Kupang,- KPU Kabupaten Kupang melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemangku Kepentingan dalam Pemilihan Serentak 2024, Sabtu (21/9) di Hotel Neo Aston Kupang. Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan sosialisasi ini menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terkait hak pilih masyarakat dalam Pemilihan Serentak 2024. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pada tanggal 27 November nanti seluruh masyarakat Kabupaten Kupang dapat berpartisipasi memberikan hak pilihnya. Selanjutnya penyampaian materi secara berurutan oleh Anggota KPU Kabupaten Kupang, Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang, Kasat Intelkam Polres Kupang, dan Kaban Kesbangpol Kabupaten Kupang. Turut hadir, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Bawaslu Kabupaten Kupang, Badan Kesbangpol Kabupaten Kupang, Kasat Intelkam Polres Kupang, Kesbangpol Kabupaten Kupang, Kelompok Difabel, Direktris LSM Rumah Perempuan, Ketua Pemuda Adonara, Pemuda Asri Mandiri, dan Kaum Bapak GMIT Getsemani Tarus.***

KPU Kabupaten Kupang Pleno DPT pada Pilkada 2024 Sebanyak 267.346 Pemilih

Oelamasi,- KPU Kabupaten Kupang menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Kupang sebanyak 267.346 pemilih. Yang mana laki-laki sebanyak 133.451 pemilih dan perempuan sebanyak 133.895 pemilih. DPT ini menyebar di 24 kecamatan, 177 desa dan kelurahan serta 612 TPS.  Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024 ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Kupang Nomor 54 Tahun 2024.***

Populer

Belum ada data.