
KPU Kabupaten Kupang Ikut Bimtek Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada
Oelamasi,- Anggota KPU Kabupaten Kupang, Polce R.T Dethan bersama Kasubbag Hukum dan Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Kupang mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI dan berlangsung pada tanggal 10 sampai dengan 13 September 2024 di Hotel Royal Safari Garden Resort & Convention, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Para peserta mendapatkan materi terkait Hukum Acara PHP Kada, potensi problematika dalam pilkada, serta dinamika penyelesaian sengketa.
Bimtek ini di ikuti oleh 12 KPU Provinsi Beserta Kabupaten/Kotanya diantaranya, KPU Provinsi Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara,Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.**