Umum

Sekretaris dan Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Kupang Hadiri Rakor Pembentukan Pantarlih

Kupang,- Sekretaris KPU Kabupaten Kupang dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan rapat koordinasi di Kota Kupang.

Rakor ini berkaitan dengan evaluasi pembentukan Pantarlih pada Pemilu serentak tahun 2024 dan pengadaan ASN lingkup KPU se-Nusa Tenggara Timur tahun 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU NTT di Kupang pada tanggal 15 sampai 16 Juni 2024, dan dihadiri oleh seluruh KPU kabupaten dan kota se-NTT.

Sekretaris KPU Kabupaten Kupang Banla Yuan Permata Kinanggi mengatakan bahwa Rakor ini dalam rangka persiapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak 2024. Selain itu, Rakor ini juga memastikan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) bisa terpenuhi dengan syarat yang sudah ditentukan sebelumnya.

Sebut Banla, rekrutmen Pantarlih ini berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS). Yang mana rekrutmen Pantarlih benar-benar dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur, dengan mempertimbangkan masyarakat yang memiliki kemampuan dalam hal menguasai wilayah desa, kelurahan masing-masing.

Menurutnya, Pantarlih mempunyai kemampuan IT atau teknologi informasi paling tidak memahami, karena sekarang semua berbasis aplikasi. Dengan begitu, Pantarlih yang direkrut gampang menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban.***

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 561 kali