
PPK dan PPS Telah Melakukan Pemasangan Pengunguman DPS Pilkada Tahun 2024
Oelamasi,- PPK dan PPS se-Kabupaten Kupang telah melaksanakan pemasangan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Tahun 2024.
Pemasangan pengumuman DPS ini dilakukan serentak pada masing-masing desa/kelurahan di tiap kecamatan se- Kabupaten Kupang.
Pemilih diharapkan dapat mengecek Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada tahun 2024. Diharapkan masyarakat Kabupaten Kupang dapat secara aktif mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kabupaten Kupang tahun 2024 untuk menjamin hak pilihnya di Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kupang 2024.
Maksud dari pengumuman ini adalah untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai daftar pemilih sementara (DPS) dan memberikan kesempatan kepada warga untuk memberikan tanggapan apabila masih terdapat kesalahan dalam pendataan.***