Berita Terkini

LELANG BMN

Oelamasi – Kamis, 10 Februari 2021 KPU Kabupaten Kupang telah melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara habis pakai eks Pemilu / Pemilihan 1(satu) Paket, yang terdiri dari Bilik Suara Berbahan Aluminium dengan volume : 2.215 Kg, Bilik & Kotak Suara Berbahan Kardus dengan volume : 8.320 Kg, Surat Suara dengan volume : 33.325 Kg, Total Rp. 60.467.000 (Enam Puluh Juta Empat Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah) dengan nilai uang Jaminan sebesar Rp 30.233.500 (Tiga Puluh Juta Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah).
Bertempat di Aula KPU Kabupaten Kupang, Lelang kali ini dilaksanakan secara online melalui alamat http://www.lelang.go.id. Lelang dihadiri oleh Pejabat Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang, Sekretaris KPU Kabupaten Kupang, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Operator SIMAK BMN serta sebagai saksi Plt. Sub Bagian Teknis. Lelang diikuti oleh 12 orang penawar yang mana keikutsertaan seluruhnya untuk diri sendiri. Lelang ini dimenangkan oleh penawar tertinggi dari Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan dengan nilai tawar Rp. 238.496.789 (Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah).
Happy Liwe selaku Pejabat Penjual saat dijumpai mengatakan bersyukur pelaksanaan lelang berjalan dengan lancar dan nilai penawaran yang masuk sangat baik. “Puji Tuhan, pelaksanaan lelang berjalan dengan baik dan lancar, nilai penawaran pun sangat baik. Harapannya semoga proses persetujuan penghapusan dari KPU RI untuk BMN yang telah dilelang ini dapat berjalan dengan lancar.” ujarnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 682 kali