
KPU Kabupaten Kupang Terima Kunjungan Kerja Anggota KPU Provinsi NTT dan Pejabat Fungsional
Oelamasi,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang menerima kunjungan kerja dari Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Teknis Penyelenggara, Elyaser Lomi Rihi dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Tata Kelola Pemilu KPU Provinsi NTT, Aryans Terra Fanu, Rabu (4/9/2024).
Kunjungan kerja ini dalam rangka monitoring pelaksanaan penelitian persyaratan administrasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024.
Berdasarkan jadwal dan tahapan pencalonan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, KPU Kabupaten Kupang kini tengah memasuki tahapan penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Tahapan ini dimulai sejak 29 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 4 September 2024. Dalam tahapan penelitian ini, KPU Kabupaten Kupang melakukan klarifikasi ke instansi berwenang untuk memastikan kebenaran dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh bakal pasangan calon melalui partai politik pengusul.**