
KPU Kabupaten Kupang Sosialisasi Pungut dan Hitung Suara serta Rekap Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu
Kupang,- Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka KPU Kabupaten Kupang menggelar Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024, Sabtu (10/02/2024) pagi di Neo Aston Hotel Kupang.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, perwakilan Komandan Kodim 1604 Kupang, perwakilan Kapolres Kupang, Camat Se-Kabupaten Kupang termasuk perwakilan dari partai politik, serta lembaga terkait dengan kepemilihan umum 2024.
Ketua Komisioner KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa, dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat memahami tata cara pemungutan dan perhitungan suara yang berlaku dalam Pemilu 2024.
Fokus sosialisasi kali ini dikatakan Nichson Manggoa adalah pada regulasi terbaru, seperti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 66.
"Tanggal 14 Februari 2024 nanti, akan dilaksanakan pungut hitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Kupang. Setelah selesai perhitungan di TPS masing masing, seluruh logistik pemilu dan hasil perhitungan akan diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilaksanakan rekapitulasi perhitungan tingkat kecamatan," ungkap Nichson Manggoa.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa mengatakan, kegiatan sosialisasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu tahun 2024 juga akan dilanjutkan dengan pertemuan bersama perwakilan sekretariat dan pengurus seluruh partai politik dalam penyampaian materi bagi saksi partai dan proses pelaporan dana kampanye.
Dirinya berharap dengan berlangsung kegiatan sosialisasi hari ini semua pihak yang terkait dan terlibat dalam pemilu tahun 2024 dapat memahami proses dan mekanisme tentang aturan pelaksanaan rekapitulasi. Tujuan kegiatan ini agar semua memahami tentang pemungutan dan perhitungan, demi suksesnya pesta demokrasi. Besar harapan dukungan dari semua pihak membantu KPU dalam lancarnya proses pemilu tanpa kendala.
Dikatakannya, pada tanggal 9 Februari 2024 KPU Kabupaten Kupang telah menyalurkan logistik perdana ke enam kecamatan yang ada di Amfoang. Untuk proses penyaluran logistik selanjutnya hingga 13 Februari mendatang akan disalurkan untuk semua kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Kupang juga memohon kerjasama dan dukungan dari semua Camat Se-Kabupaten Kupang agar membantu menyiapkan lokasi penampungan logistik pemilu di tingkat Kecamatan untuk kemudian di distribusi ke tingkat PPS yang ada di 1.076 TPS tingkat desa dan kelurahan.
Hadir dalam sosialisasi proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh KPU Kabupaten Kupang, Komisioner KPU Kabupaten Lainnya yakni, Polce Dethan, Klemens Lega Laptop, Iniestha Louk berserta sekretariat KPU Kabupaten Kupang dan juga awak media.