
KPU Kabupaten Kupang Pleno Tertutup Penetapan 5 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
Oelamasi,- KPU Kabupaten Kupang telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024 berdasarkan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilian Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024.
Pleno tertutup ini dilaksanakan pada Minggu, 22 September 2024 dengan memperhatikan lima Berita Acara tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024 tanggal 13 September 2024.
Pada pleno penetapan ini, KPU Kabupaten Kupang menetapkan lima pasangan calon sebagai calon peserta pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024.
Kelima pasangan calon yakni Drs. Korinus Masneno dan Drs. Selfester M. Banfatin, M.Si (PAKET KORSA), Jerry Manafe, S.H., M.Th. dan Melianus Akulas, S.T (PAKET JELAS), Yosef Lede, S.H. dan Aurum O. Titu Eki, S.Ars., M.Ars (PAKET GEMOY), dr. Messerassi Baitnaveou Ataupah dan Maria Nuban Saku, S.H (PAKET KEMESRAAN), serta yang terakhir Melkisedek Eliaser Buraen dan Roby G. J. Manoh (PAKET MERAKYAT).***