KPU Kabupaten Kupang Pleno DPT pada Pilkada 2024 Sebanyak 267.346 Pemilih
Oelamasi,- KPU Kabupaten Kupang menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Kupang sebanyak 267.346 pemilih. Yang mana laki-laki sebanyak 133.451 pemilih dan perempuan sebanyak 133.895 pemilih. DPT ini menyebar di 24 kecamatan, 177 desa dan kelurahan serta 612 TPS.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024 ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Kupang Nomor 54 Tahun 2024.***