
KPU Kabupaten Kupang Mulai Verifikasi Administasi Dokumen Persyaratan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kupang
Oelamasi,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang melaksanakan Pembukaan Pelaksanaan Verifikasi Administasi Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin, 1/9/2024.
Bertempat di Aula KPU Kabupaten Kupang, Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kupang, Polce R.T Dethan dalam arahannya menyampaikan agar dapat berproses dengan baik dan cermat agar tidak ada berkas yang terlewati.
Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Kupang, Samsul Gole menyampaikan terkait mekanisme Penelitian peryaratan administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Kupang, Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Kasubbag Teknis Penyelenggara dan Admin SilonKADA KPU Kabupaten Kupang.***