
KPU Kabupaten Kupang Mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Sengketa Pilkada 2024
Kupang,- KPU turut serta mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 dengan KPU Kabupaten/ Kota se-Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tanggal 14 sampai dengan 16 Oktober 2024 di Hotel Harper Kupang.
Hadir mewakili KPU Kabupaten Kupang yakni Anggota KPU Kabupaten Kupang, Polce R.T. Dethan bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu.
Dengan adanya kegiatan ini, KPU kiranya dapat mengakomodir serta menjalankan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang berintegritas dan berkualitas.***
Bagikan:
Telah dilihat 41 kali