
KPU Kabupaten Kupang Ikuti Rapat Evaluasi SAKIP dan Penyusunan LKjIP
Jakarta,- KPU Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan rapat evaluasi sakip dan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2024 Gelombang III.
Kegiatan ini diselenggarakan di Jakarta, 19-21 November 2024. KPU Kabupaten Kupang diwakili Sekretaris KPU Kabupaten Kupang Banla Yuan Permata Kinanggi bersama dengan Kasubbag Perencanaan, Data dan Infromasi Silverius H. A. Tupen
Sekretaris KPU Kabupaten Kupang Banla Yuan Permata Kinanggi menjelaskan bahwa SAKIP maupun LKjIP bagian integral dari keseharian melaksanakan aktivitas. SAKIP adalah sistemnya, mulai dari merencanakan, melaksanakan, mengukur capaian pelaksanaan berupa evaluasi, dan melaporkannya dalam bentuk LKjIP.
Selanjutnya KPU Kabupaten Kupang akan bekerja sesuai arahan KPU RI bahwa aktivitas kerja atau laporan kinerja akan dilaporkan pada LKjIP, sebagai bentuk akuntabilitas lembaga KPU.***