
KPU Kabupaten Kupang Gelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024
Oelamasi,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara tingkat Kabupaten Kupang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Kupang, Rabu (4/12/2024).
Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh saksi dari pasangan calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan Kapolres Kupang, perwakilan Dandim 1604 Kupang, perwakilan Kesbangpol Kabupaten Kupang, perwakilan Kejaksaan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang.
Rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan akhir dari proses rekapitulasi di tingkat kabupaten, yang bertujuan memastikan hasil pemilu berjalan transparan dan akuntabel.
Pada Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Kupang tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Buleleng. Ini pencapaian positif. Kelancaran logistik hingga proses pemungutan dan perhitungan suara telah pastikan melalui tahap penyaringan, melibatkan KPPS dan PTPS.***