
KPU Kabupaten Kupang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Secara Serentak
Oelamasi,- Saat ini KPU Kabupaten Kupang tengah mempersiapkan pleno di tingkat kecamatan, namun menunggu keputusan KPU Provinsi NTT. Sedangkan jadwal secara nasional itu terhitung sejak tanggal 15 sampai dengan 2 Maret 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kupang mengatakan bahwa berkaitan dengan pleno rekapitulasi kecamatan dijadwalkan tanggal 19 sampai dengan tanggal 24, sedangkan jadwal secara nasional terhitung sejak tanggal 15 sampe dengan 2 Maret 2024.
KPU Kabupaten Kupang menetapkan pleno rekapitulasi kecamatan batasnya tanggal 24 Februari 2024, agar memudahkan PPK melakukan pergeseran kotak suara dari kecamatan ke kabupaten, tetapi setelah KPU Kabupaten Kupang mengusulkan ke KPU provinsi, ternyata diminta untuk menyesuaikan dengan jadwal yang sudah ada dengan waktunya akan dikonfirmasi kembali dari KPU Provinsi NTT.
Nichson Manggoa mengatakan bahwa KPU Kabupaten Kupang sudah rencanakan pleno dilaksanakan serentak untuk seluruh kecamatan, sedangkan untuk tingkat kabupaten belum sepakati dalam rapat pleno.
"Nanti setelah pembahasan baru diputuskan, tetapi sampai saat ini tempat yang bisa di hadiri oleh banyak orang selain partai politik dan kita berharap masyarakat Kabupaten Kupang sebagai pemilik suara mungkin bisa manfaatkan momen itu untuk menonton atau memperoleh informasi informasi sehingga walaupun belum diplenokan tetapi kemungkinan besar di Aula GMIT Elim Naibonat," ujarnya.
Selain itu, terkait data online yang tersebar melalui website KPU, saat ini tengah dalam proses perbaikan dan penyesuaian karena ada kesalahan teknis dalam pembacaan sistem penginputan. Terkait perolehan kursi, nantinya bisa dilihat saat pleno tingkat kecamatan dan kabupaten.