
KPU Kabupaten Kupang Gelar Rapat Evaluasi Internal Tahapan Pemilu 2024
Oelamasi,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang melaksanakan Rapat Evaluasi Internal Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kupang, Sabtu 23 Maret 2024.
Rapat Evaluasi Internal Tahapan Pemilu Tahun 2024 ini membahas terkait disiplin dan konsentrasi kerja dalam tiap tahapan Pemilu dan persiapan Evaluasi badan adhoc khususnya PPK se- Kabupaten Kupang.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa menyampaikan bahwa evaluasi wajib dilakukan untuk melakukan penilaian dan pendalaman, serta kajian agar mendapatkan informasi yang aktual tentang situasi menjelang Pilkada, sekaligus proses pembentukan badan adhoc khususnya PPK se- Kabupaten Kupang.
Nichson Manggoa juga berharap dapat menghasilkan pemikiran yang berkualitas untuk mendapatkan formulasi ideal sebagai persiapan pembentukan PPK ke depan.
“Evaluasi ini penting sebagai umpan balik untuk kegiatan evaluasi badan adhoc gelombang selanjutnya, karena dalam waktu yang tidak lama lagi, kita akan membentuk anggota badan Adhoc, yaitu PPK Se-Kabupaten Kupang, yang akan berpatokan pada hasil evaluasi kita sekarang,” kata Ketua KPU Kabupaten Kupang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Struktural, Staf Pelaksana, PPNPN dan Tenaga Pendukung KPU Kabupaten Kupang.***