Berita Terkini

BPJS Bayar Iuran Perlindungan kepada 7.931 Anggota PPK, PPS dan KPPS di Kabupaten Kupang

Oelamasi,- KPU Kabupaten Kupang menerima kunjungan dari Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kupang, Rabu 24 April 2024.

Kunjungan ini dalam rangka Penyerahan Simbolis Pembayaran luran Perlindungan Jamsostek kepada 7.931 TK (PPK, PPS, dan KPPS) Kabupaten Kupang.

Jaminan sosial ketenagakerjaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diatur oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam bentuk biaya santunan kecelakaan kerja mulai dari meninggal, cacat permanen, ringan bahkan pemakaman. 

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada pekerja jika terjadi risiko kecelakaan dan kematian saat bekerja.

Kondisi ini membuat KPU tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk jaminan kesehatan asuransi ketenagakerjaan. Jaminan sosial tersebut sangat penting agar PPK, PPS, dan KPPS dapat bekerja secara aman dan nyaman.***

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 785 kali