
Anggota PPK se Kabupaten Kupang Dapat Penguatan Kelembagaan dari KPU
Kupang,- Selesai Pelantikan Anggota PPK, KPU Kabupaten Kupang langsung lanjut dengan melaksanakan Penguatan Kelembagaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Kupang Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur NTT, serta Bupati Dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024.
Kegiatan ini digelar di Hotel Neo Aston Kupang, Kamis 16 Mei 2024 siang. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah.
Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah dalam sambutannya menekankan agar PPK harus memahami aturan teknis yang berlaku sebagai pedoman kelancaran pelaksanaan tugasnya nanti.
Selain itu PPK juga diharapkan mampu menjalin komunikasi yang baik dan berimbang dengan pihak terkait dalam menunjang pelaksanaan tugasnya.
"Pahami aturan teknis yang berlaku, jalin komunikasi yang baik dengan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun tokoh partai politik secara seimbang di wilayah kerja masing-masing," tegasnya.**