Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, KPU Kabupaten Kupang Laksanakan Rapat Koordinasi Rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK se-Kabupaten Kupang
Oelamasi,- KPU Kabupaten Kupang laksanakan Rapat Koordinasi Rencana Perjanjian Kerja Sama antara KPU Kabupaten Kupang dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK se-Kabupaten Kupang pada Kamis, 19/02/2026.
Hadir Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Sepi Lefrit Manafe dan Dixon Alexander Baksuni dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa beserta Anggota KPU Kabupaten Kupang.
Kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait point-point dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KPU Kabupaten Kupang dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) meliputi Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di lingkungan sekolah; Pelaksanaan seminar, lokakarya, diskusi, dan/atau bentuk kegiatan edukatif lainnya pada gabungan sekolah, penyusunan dan pemanfaatan materi pendidikan demokrasi dan kepemiluan, serta pertukaran data dan informasi non-rahasia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam bentuk berbagi data pemilih pemula.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai Upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPU Kabupaten Kupang dengan satuan Pendidikan menengah dalam memberikan Pendidikan politik dan demokrasi kepada peserta didik sejak dini.