Berita Terkini

7.532 KPPS Se-Kabupaten Kupang Dilantik Serentak dan Diiringi Penanaman Anakan Pohon

Oelamasi,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang melantik dan mengambil sumpah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak, yang tersebar di setiap desa dan kelurahan. Ribuan KPPS ini dilantik oleh Ketua PPS masing-masing desa dan kelurahan, Kamis 25 Januari 2024.

Setelah pelantikan baru ditentukan masing-masing ketua KPPS. Perlu diketahui bahwa total jumlah KPPS di Kabupaten Kupang yang dilantik secara serentak ada 7.532 orang yang tersebar di 1.076 TPS pada 160 desa dan 17 kelurahan. Masing-masing TPS terdiri dari 7 orang KPPS yang bertugas.

Adapun tugas KPPS antara lain sebelum membangun TPS, mereka bertugas untuk membagikan C pemberitahuan atau undangan memilih yang bisa dilaksanakan jauh-jauh hari sebelumnya. Setelah itu, melakukan proses pendirian TPS.

Setelah dilantik, KPPS juga mendapatkan bimbingan teknis (bimtek). Seluruh KPPS akan menjalani bimtek sesuai Arah dari KPU RI, mengingat tantangan ke depan, Pemilu 2024 ini semakin kompleks dan menghindari jatuhnya korban seperti pada saat pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2019 lalu.

Usai dilantik, anggota KPPS melakukan aksi penanaman anakan pohon sebagai salah satu wujud kepedulian terhadap lingkungan. Penanaman pohon ini merupakan simbol bahwa banyak pohon yang digunakan dalam proses pemilu untuk keperluan logistik, terutama surat suara. Dengan pelantikan KPPS ini, maka dijadikan momentum atau sebuah usaha untuk mengganti pohon-pohon yang ambil.

Jumlah pohon yang ditanam ada 7.532 anakan pohon sesuai dengan jumlah anggota KPPS yang dilantik. Harapannya, selain memperbaiki lingkungan menjadi asri, khususnya di wilayah Kabupaten Kupang, kiranya bisa menggantikan jumlah pohon di Kabupaten Kupang yang sebagian besar mati beberapa tahun belakangan ini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 669 kali