Umum

531 PPS Se-Kabupaten Kupang Dilantik untuk Penyelenggaraan Pilkada 2024

Oelamasi,- KPU Kabupaten gelar pengambilan sumpah dan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Kupang dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang Tahun 2024, Minggu (26/5) sore di halaman Kantor KPU Kabupaten Kupang.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa sendiri yang langsung membaca pengambilan sumpah dan melantik 541 PPS yang akan bertugas pada Pilkada bulan November mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Kupang Nichson Manggoa dalam sambutannya mengatakan bahwa anggota PPS mempunyai tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan berbagai tahapan Pilkada di tingkat desa dan kelurahan. 

Dirinya meminta agar PPS bekerja secara profesional, menjaga integritas dan meningkatkan kualitas di pemilihan umum mendatang. Selain itu, diharapkan agar sosialisasi gencar dilakukan guna meningkatkan partisipasi pemilih bisa mencapai 80 persen seperti pemilu 2019.

Nichson Manggoa juga meminta para anggota PPS untuk membaca peraturan perundang-undangan berkaitan dengan pemilu, UU pilkada dan PKPU tentang jadwal pemilihan umum. Berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan sampaikan kebutuhan untuk melengkapi staf sekretariat 3 orang di tingkat desa.

"Selamat kepada 531 yang hadir dan bersedia menerima tanggung jawab Pilkada 2024. Semoga Tuhan merestui kerja kita ini," tutup Ketua KPU Kabupaten Kupang.

Sedangkan Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fontuna dalam kesempatannya mengatakan bahwa setelah dilantik PPS harus memahami secara baik dan jelas semua tugas serta kewenangan PPS. Semua yang bekerja untuk Pilkada 2024 harus menjaga integritas dan netralitas agar berlaku adil dan setara. 

Jemris juga berharap PPS yang baru saja dilantik harus bisa belajar literasi untuk menambah wawasan pemilu dengan membaca semua pedoman dan aturan. 

"Tolong jaga solidaritas atau kekompakan antar semua PPS baik ketua dan anggota. Agar semua keputusan dilandasi kolektif koligial. Jangan sampai Pilkada ada anggota PPS yang masuk penjara. Kita harus mampu bekerja sama dengan baik agar menghindari persoalan hukum kedepan," tandasnya.

Kegiatan pelantikan ini dihadiri seluruh PPK se Kabupaten Kupang, Ketua KPU Provinsi NTT, Polres Kupang yang diwakili Kasat Intel, Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang bersama anggota, Ketua KPU Kabupaten Kupang bersama anggota, Sekretaris KPU Kabupaten Kupang bersama Kasubag beserta staf, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat serta media cetak dan online.***

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 678 kali