Umum

KPU Kabupaten Kupang Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmentasi Tokoh Masyarakat

Oelamasi,- KPU Kabupaten Kupang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmentasi Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda pada Pilkada Tahun 2024 di Kecamatan Kupang Tengah, Kamis 18 Juli 2024. Pada kegiatan ini hadir Anggota KPU Kabupaten Kupang Polce R. T. Dethan sebagai pembawa materi dalam kegiatan sosialisasi yang juga didukung oleh PPK Kecamatan Kupang Tengah. Polce Dethan dalam kesempatan tersebut mengharapkan Pemilu tidak saja dijadikan ajang untuk memperlihatkan atau mempertontonkan perbedaan akan tetapi dapat menyatukan atau menjadi sarana integrasi bangsa sehingga Pemilu 2024 dapat menyatukan seluruh elemen. Menurutnya, sosialisasi pendidikan pemilih pada segmen tokoh masyarakat dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 menjadi penting dalam menjaga nilai-nilai luhur untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.***

KPU Kabupaten Kupang Ucap Terima Kasih kepada 1.067 Pantarlih

Oelamasi,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang mengucapkan terimakasih kepada seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah bekerja keras dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024 mendatang. Setidaknya ada 1.067 Pantarlih yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih. Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa mengatakan bahwa berkat kerja keras dan komitmen yang tinggi Pantarlih, tugas ini coklit dapat diselesaikan sesuai dengan target dan tepat waktu. "Terima kasih kepada semua Pantarlih yang bekerja secara bertanggung jawab, hingga pada Rabu, 24 Juli 2024 kemarin menjadi akhir masa kerja Pantarlih untuk Pilkada Tahun 2024," ungkapnya. Nichson menambahkan, peran serta para Pantarlih sangat penting dalam memastikan data pemilih yang akurat dan valid, demi kelancaran proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2024.***

KPU Kabupaten Kupang Sosialisasi Peraturan Nomor 7 dan 8 Tahun 2024

Oelamasi,- KPU Kabupaten Kupang menggelar sosialisasi Peraturan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Peraturan nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.  Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa, Rabu (24/7/2024) pagi di Neo Hotel Kota Kupang, NTT. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi, Muhammad Ilham, Kapolres Kupang yang di wakili oleh Kabag Ops, Chris Sodak, Dandim 1604 Kupang yang di wakili oleh Pabung Kodim 1604 Kupang, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang dan undangan lainnya. Nichson Manggoa dalam sambutannya mengatakan, saat ini KPU Kabupaten Kupang sedang melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih di tingkat Kecamatan hinga desa yang di sebut dengan coklit.  Coklit atau Pencocokan Data Pemilih kata dia adalah mekanisme yang harus dilewati dalam menyusun daftar pemilih akan di gunakan dalam Pilkada nanti. Petugas pemutakhiran yang di sebut Pantarlih akan datang ke setiap rumah pemilih untuk melakukan coklit berdasarkan data dari Form A-Daftar Pemilih. Nichson Manggoa berharap melalui kegiatan sosialisasi dua tujuan utama dapat tercapai yakni seluruh pemilih dapat terakomodir dalam daftar pemilih dan Pilkada dapat terselenggara dengan baik.  Selain itu segala persiapan yang dilaksanakan oleh KPU dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi sengketa Pilkada.***

Tenaga Ahli dan Staf Biro Hukum KPU RI Melakukan Kunjungan ke KPU Kabupaten Kupang

Oelamasi,- KPU Kabupaten Kupang menerima kunjungan silaturahmi dari Tenaga Ahli Yakin Mashuri dan Staf Biro Hukum KPU RI Bagus Handoko, Selasa, 30 Juli 2024. Kunjungan kedua pejabat KPU RI ini didampingi oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi.  Kunjungan ini sekaligus monitoring pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Kupang oleh Staf Biro Hukum KPU RI. Keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) memegang peran yang sangat vital bagi suatu lembaga. Kegiatan dokumentasi dan informasi hukum harus dapat tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan dan informasi lantaran hal tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.***

KPU Kabupaten Kupang Hadiri Rapat Koordinasi yang Diselenggarakan KPU Provinsi NTT

Kupang,- KPU Provinsi NTT menggelar rapat koordinasi di Hotel Aston Kota Kupang, mulai 30 Juli sampai dengan 1 Agustus 2024. Rapat koordinasi ini juga dihadiri anggota KPU Kabupaten Kupang Polce R. T. Dethan, bersama dengan Sekretaris KPU Kabupaten Kupang Banla Yuan Permata Kinanggi beserta Kasubbag Teknis dan Hukum Sri Alam R. Sychbutuh. Rapat koordinasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota Se-Nusa Tenggara Timur dalam rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum, Pengelolaan JDIH dan Mitigasi Risiko Tahapan Pemilihan Serta Pencanangan Zona Integritas Tahun 2024.***

KPU Kabupaten Kupang Ikuti Kegiatan Orientasi Gelombang VIII Tahun 2024 di Rindam Jaya

Jakarta,- Ketua bersama anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan Orientasi Tugas Anggota/Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota Periode 2024-2029 Gelombang VIII Tahun 2024.  Kegiatan ini diselenggarakan di Resimen Induk Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Rindam Jaya) pada tanggal 25 hingga 29 Juli 2024. Sebelum menuju tempat kegiatan, terlebih dahulu para peserta berkumpul di Halaman Kantor KPU RI untuk pelaksanaan Apel Pelepasan Orientasi Tugas Anggota/ Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota Periode 2024-2029 Gelombang VIII Tahun 2024 yang dimpimpin oleh Anggota KPU Prasadan Harahap.  Dalam arahannya, Prasadan menekankan bahwa orientasi tugas sebagai modal, senjata dan bekal jajaran penyelenggara KPU/KIP di Kab/Kota untuk menghadapi tugas. Setelah diaksanakan selama 4 hari, kegiatan Orientasi Tugas Anggota/Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota Periode 2024-2029 Gelombang VIII Tahun 2024 ditutup oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin pada hari Minggu 28 Juli 2024.***

Populer

Belum ada data.